Kamis, 30 Januari 2014

10 Tanda dan Penyebab Kehancuran Bumi



Seiring dengan majunya zaman dan bertambahnya usia dari bumi ini, para pakar banyak berpendapat bahwa bumi ini sudah tidak dapat di kategorikan kedalam planet yang masih sehat, penyebabnya dirasakan oleh beberapa faktor yang menjadi penentu yang merubah status bumi menjadi tidak sehat.

Berikut ini adalah sepuluh kategori yang menyatakan bahwa bumi tidak sehat :

1. Melelehnya es di Arktik (Kutub Utara)

Studi terbaru memperkirakan bahwa perairan Arktik bisa meleleh dan bebas dari es pada musim panas minimal 30 tahun lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

Melelehnya es di Kutub Utara ini bisa memperkuat kecenderungan pemanasan global dan membahayakan penghuni Kutub Utara sendiri, dari manusia hingga beruang kutub.


2. Runtuhnya lapisan es Antartika (Kutub Selatan)

Wilkins adalah salah satu dari sembilan lapisan es Antartika yang telah surut atau runtuh dalam beberapa dekade terakhir. Lapisan es yang runtuh paling dramatis adalah Larsen A dan B, yang runtuh secara tiba-tiba pada tahun 1995 dan 2002.


3. Lubang di lapisan ozon

Lapisan ozon melindungi penghuni bumi dengan menyerap sinar ultraviolet berbahaya. Tapi banyaknya penggunaan bahan kimia dan polutan dapat membuat lubang besar di lapisan ozon. Dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk dapat memulihkan lapisan ozon seperti semula.


4. Meluasnya zona laut mati

Zona laut mati adalah kantong laut yang mana oksigen habis sehingga banyak ikan, kerang dan spesien lain yang tidak dapat bertahan hidup, seperti terdapat di Teluk Meksiko.

Zona ini terbentuk ketika pupuk tercecer dari sungai dan membuat banyak alga (tumbuhan laut yang memproduksi oksigen) mati dan membusuk.


5. Krisis karang laut

Terumbu karang adalah habitat laut yang penting bagi kebanyakan spesies laut. Tapi beberapa dekade terakhir, banyak terumbu karang yang mengalami krisis karena adanya penangkapan ikan yang berlebihan, polusi laut, penyakit, pemanasan dan pengasaman air laut.

Perairan samudera menjadi lebih asam karena menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Artinya, semakin banyak polusi udara, makin asam air laut.


6. Penebangan hutan

Kawasan hujan, khususnya hutan hujan merupakan bidang utama keanekaragaman hayati, hutan juga menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Tapi laju penebangan hutan secara global bisa mencapai sekitar 32 juta hektar per tahun.

Selain itu, kekeringan yang disebabkan oleh pemanasan global dapat memperburuk situasi hutan di beberapa daerah.


7. Pencemaran air

Dua per tiga dari planet bumi ditutupi dengan permukaan air. Bila air tercemar, tentu saja dapat menyebabkan makhluk hidup di bumi tidak bisa hidup. Dampak pemanasan global juga mengubah pola ketersediaan air untuk minum dan pertanian.


8. Penumpukan gas rumah kaca di atmosfer

Karbon dioksida dan gas penangkap panas lainnya adalah polutan yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Banyaknya gas buangan pabrik dan kendaraan akan memperbanyak jumlah emisi gas rumah kaca ini.


9. Hewan terancam punah

Ketika habitatnya berubah dan terancam, hewan-hewan yang ada di dalamnya juga mendapat tekanan. Daftar Merah 2008 dari spesies langka yang diterbitkan oleh World Conservation Union mengidentifikasikan hampir 45.000 spesies yang terancam punah.


10. Pesatnya laju pertumbuhan penduduk

Pada tahun 2007, populasi dunia melebihi 6 miliar. Tahun itu juga menandai pertama kalinya dalam sejarah lebih banyak orang tinggal di perkotaan daripada daerah pedesaan. Enam miliar penduduk ini terus bersaing untuk mempertahankan hidup dengan sumber daya alam yang sebenarnya terbatas, seperti air, makanan dan bahan bakar.


Kehidupan bumi dalam hal baik dan buruk tergantung dari apa yang dilakukan oleh manusia itu sendiri yang tinggal di dalamnya, mengelola bumi seharusnya sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai khalifahnya dimuka bumi ini.


8 Negara Yang Pengemisnya Berpenghasilan Tinggi



Siapa yang menyangka bahwa pendapatan seorang pengemis dapat melebihi pendapatan seorang buruh. Banyak cara digunakan olehnya, mulai dari membuat penampilan lusuh, menggunakan bantuan hewan, anak kecil, bahkan sampai menggunakan penyakit yang dideritanya sendiri, seperti cacat fisik. kenyataannya pengemis di indonesia saja bisa menghasilkan beberapa juta dalam sebulan. Tapi anda tahu berapa penghasilan yang bisa dihasilkan pengemis di luar negeri dalam sebulan?

1. Amerika

Amerika adalah negara yang sangat maju, tapi di lain sisi juga banyak yang hidupnya berada di garis kemiskinan. bagi orang-orang seperti itu, mengemis dianggap sebagai cara modern paling efisien untuk menghasilkan uang.

sebuah pasangan pengemis bernama Jason Pancoast dan Elizabeth Johnson menggambarkan dirinya sebagai 'pengemis kaya'dari Oregon. pasangan ini bisa menghasilkan $ 30-40.000 dalam setahun hanya dari mengemis. jika sedang sepi, mereka dapat mengumpulkan $ 20 sampai $ 50 sehari, tetapi jika sedang ramai penghasilan harian mereka dapat mencapai $ 300. Bahkan jika sedang beruntung mereka dapat mengumpulkan uang $ 800 dalam sehari!!(kalo dirupiahin sekitar Rp. 7 juta-an) wow bayangkan.. gaji seorang manajer di Indonesia saja kalah dengan pengemis..

2. Inggris

di Sydney pekerjaan mengemis dilakukan oleh kaum 'homeless'. seorang pengemis hanya membutuhkan duduk selama 16 jam perhari sambil menengadahkan tangannya di kawasan ramai di daerah George and Market Sydney CBD dapat mengumpulkan uang sebanyak $ 400 sehari atau setara Rp. 3 juta-an.

itu jika sedang beruntung, jika sedang sepi maka ia hanya mendapat $ 175 per hari. pengemis disana menabungkan uangnya di bank seminggu sekali.

3. Australia

di Sydney pekerjaan mengemis dilakukan oleh kaum 'homeless'. seorang pengemis hanya membutuhkan duduk selama 16 jam perhari sambil menengadahkan tangannya di kawasan ramai di daerah George and Market Sydney CBD dapat mengumpulkan uang sebanyak $ 400 sehari atau setara Rp. 3 juta-an.

itu jika sedang beruntung, jika sedang sepi maka ia hanya mendapat $ 175 per hari. pengemis disana menabungkan uangnya di bank seminggu sekali.

4. Cina

Mengemis disana bukan lagi sebuah cara untuk mendapatkan makan atau bertahan hidup, tetapi sudah menjadi pekerjaan rutin setiap harinya. sebuah survey di cina, setidaknya terdapat 800 orang pengemis di Guangzhou saja. biasanya pengemis disana melakukan pekerjaan itu karena sebuah kecacatan atau penyakit yang dideritanya.

pemasukan harian mereka rata-rata mencapai 20 sampai 100 yuan, atau setara dengan Rp. 30.000-150.000 sehari. dalam sebulan mereka bisa mendapatkan lebih dari Rp. 4 juta.

5. Arab

Arab merupakan salah satu negara yang sudah maju. biasanya pengemis2 disana memanfaatkan moment disaat orang2 datang ke mesjid untuk sholat. seorang pengemis pria mengatakan biasanya ia meninggalkan istri dan anak perempuannya di depan mesjid untuk meminta-minta.

dan hal itu memang cukup efisien. dalam sehari ia bisa mengumpulkan uang sebanyak 300 riyal, atau setara Rp. 700-an ribu. dalam sebulan pengemis2 itu mampu mengumpulkan uang lebih dari 15 juta rupiah. bahkan ada seorang pengemis yang tertangkap dan ketahuan menyimpan uangnya sebanyak $ 19.300.. wowwww...itu setara 220 juta rupiah bro..!!

6. Rusia

di Moskow, beberapa shelter dan rumah sakit adalah tempat bagi para pengemis. pengemis2 disana biasanya merupakan orang2 yang kehilangan pekerjaannya ataupun imigran gelap.

lebih dari setengahnya merupakan orang2 yang berusia dibawah 45 tahun. rata2 pengemis disana mndapat 200-300 rubles per jam. berarti dalam sehari mereka dapat mengumpulkan uang sebanyak Rp. 880 ribu (kalo jam kerjanya cm 1o jam lho). bahkan pendapatan mereka perbulannya dapat mencapai 80.000 rubles,atau setara 23 juta rupiah..!!

7. Moroko


seorang pengemis wanita berusia 63 tahun mempunyai rekening tabungan di bank dengan jumlah 320.000 dirham, atau setara dengan Rp. 332 juta!! dia jg mempunyai perhiasan dan rumah yang bagus. wowww!!!

menurut sebuah penelitian, 62,4% pengemis disana adalah pengemis2 profesional. mereka dapat mengumpulkan rata2 200 dirham atau setara Rp. 200 ribu dalam sehari. itupun belum termasuk saat moment2 tertentu, yang biasanya bisa dapat lebih banyak lagi. dalam sebulan rata2 mereka mendapat 6000 dirham (Rp. 6 juta-an).

8. INDONESIA

wah.. ternyata pemasukan pengemis indonesia cukup tinggi jg loh bro.. seperti yg kita udah sebutin diatas..

Cak To, pengemis asal surabaya, punya 2 sepeda motor, sebuah mobil CR-V, dan empat rumah. semua itu didapatkannya dari hasil mengemis!!(bos pengemis maksudnya..)

ya memang bkn dia sendiri yg meminta-minta. penghasilan yang ia dapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari, yang berarti Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per bulan.

waduh2..enak jg ya..ngga kerja bisa dpt uang bejibuuuunnn...

Beberapa Mitos Kesehatan Yang Masih Kita Percayai

1.MASUK ANGIN HARUS DIKEROK

FAKTA :
Kerokan ternyata bukan pertanda anginnya keluar, melainkan pecahnya pembuluh kapiler tepi yang berada dikulit. Tidak mengherankan, jika beberapa waktu setelah kerokan, gejala-gejala masuk angin akan kembali terjadi. Kerokan akan menimbulkan rasa sakit, tapi karena sudah ada rasa sakit atau pegal otot, maka dengan rangsangan sakit yang baru akan menimbulkan rasa seolah-olah rasa sakit pertama berkurang atau "terlupakan".

2. ANGIN DUDUK HARUS DIKEROK ATAU DIPIJAT

FAKTA :
Apabila menderita angin duduk, jangan dipijat atau dikerok. Kejadian orang yang meninggal ketika dipijat, menunjukkan betapa penangan yang salah dapat berakibat fatal. Hal yang harus dilakukan adalah : Pemberian oksigen dan obat serta tindakan diagnostik khusus. Ini mungkin merupakan gejala awal serangan jantung berat akibat sumbatan darah keseluruh tubuh.


3. PENDERITA CACAR AIR ATAU CAMPAK TIDAK BOLEH MANDI

FAKTA :
Hal ini malah bertentangan dengan prinsip medis, dimana pada penderita penyakit cacar air atau campak dengan kelainan pada kulit yang menyeluruh, justru harus menjaga kebersihan kulit dengan mandi lebih sering agar perluasan penyakit dapat dicegah, disamping menggunakan obat.

4. MANDI MALAM HARI MENYEBABKAN REMATIK

FAKTA :
Hal ini tidak benar. Kalau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan memerlukan mandi untuk kebersihan, tidak ada masalah mesdkipun mandi malam hari. Tetapi pada penderita rematik, dianjurkan mandi dengan air hangat
5. KALAU DEMAM TIDAK BOLEH MANDI

FAKTA :
Dengan mandi ketika demam dapat menurunkan suhu tubuh yang sedang meningkat. Tetapi, kalau demam disertai dengan rasa menggigil, mandi dengan air hangat akan lebih baik atau kompres dengan air hangat.

6. MEMAKAI PAKAIAN TEBAL / SELIMUT KETIKA DEMAM

FAKTA :
Pakaian tebal/ selimut akan menaikan suhu tubuh. Suhu yang sangat tinggi (39 derajat atau lebih) pada anak-anak bisa menyebabkan kejang-kejang.

Disarankan untuk mengenakan pakaian tipis meskipun tubuh terasa dingin.



Jumat, 20 Desember 2013

Haram, Ikut Natal Bersama!

Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu.
Setiap bulan Desember umat Islam selalu dihadapkan fitnah yan bisa mengancam aqidahnya. Dengan dalih toleransi dan kerukunan beragama, umat Islam diseret turut serta terlibat dalam perayaan Natal bersama. Bahkan seolah menjadi ritual wajib, pejabat yang menduduki jabatan publik harus ikut hadir. Ironisnya, ada saja di antara tokoh umat yang menyerukan kebolehan terlibat dalam perayaan Natal. Bahkan beberapa tahun lalu, ketua sebuah ormas Islam mempersilakan semua fasilitas organisasinya minus masjid digunakan sebagai perayaan Natal.
Haram Terlibat dalam Perayaan Kufur
Bagi kaum Muslim seharusnya senantiasa mengikatkan dirinya dengan hukum syara’. Dan hukum syara’ mengenai persoalan tersebut sesungguhnya telah jelas: haram. Kaum muslim diharamkan melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).
Ketentuan tersebut didasarkan pada firman Allah swt: al-ladzîna lâ yasyhadûna al-zûr (QS al-Furqan [25]: 72). Ayat ini menjelaskan tentang salah satu dari sifat ‘ibâd al-Rahmân. Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik. Demikian papar al-Syaukani dalam kitab tafsirnay, Fath al-Qadîr.. Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm menyitir pendapat beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, al-Dhahhak, al-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai al-zûr di sini adalah hari raya kaum Musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yang buruk dan kotor.
Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, tidak menghadirinya. Demikian penjelasan al-Syaukani dalam Fath al-Qadîr. Memang ada yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kesaksian palsu (syahâdah al-zûr) yang di dalam Hadits Shahih dikategorikan sebagai dosa besar. Akan tetapi, dari konteks kalimatnya, lebih tepat jika dimaknai lâ yahdhurûnahu, tidak menghadirinya. Sebab, dalam frasa berikutnya disebutkan: “Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (TQS al-Furqan [25]: 72).
Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri al-zûr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun olehnya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).
Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Ibnu Taimiyyah menyitir penjelasan beberapa ulama terkemuka mengenai persoalan ini. Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.“ (lihat Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201). Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum Muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (lihat Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).
Sedangkan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Ahkâm Ahl al-Dzimmah menyitir penjelasan yang dikemukakan Abu al-Qasim al-Thabari. Beliau berkata, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka Allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya, juz 1. hal. 235).
Pada masa-masa kejayaan Islam, pemerintahan Islam saat itu –sejak masa Rasulullah SAW –, kaum muslim tidak diperbolehkan merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan, beliau pun bersabda: “Sungguh Allah swt telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan al-Nasa’i dengan sanad yang shahih).
Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, beliau juga telah melarang kaum Muslim merayakan hari raya orang-orang kafir. Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata, “Janganlah kalian menmempelajari bahasa-bahasa orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada mereka pada hari itu.” (HR. Baihaqi). Beliau juga mengatakan: “Jauhilah musuh-musuh Allah pada di hari raya mereka.”
Jelaslah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan; mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).
Melenyapkan Syubhat
Di antara ayat sering digunakan untuk melegitimasi bolehnya mengucapkan selamat natal adalah firman Allah Swt: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (TQS Maryam [19]: 33).
Ayat ini sama sekali tidak menunjukkan kebolehan mengucapkan selamat natal kepada kaum Nasrani. Di dalam ayat ini memang disebutkan tentang keselamatan pada hari kelahiran Isa. Akan tetapi, itu memberitakan keselamatan Nabi Isa ketika beliau dilahirkan, diwafatkan dan dibangkitkan. Tidak ada kaitannya dengan ucapan selamat Natal. Sebab, Natal adalah perayaan dalam rangka memperingati kelahiran Yesus di Bethlehem. Sejak abad keempat Masehi, pesta atau perayaan natal ditetapkan tanggal 25 Desember, menggantikan perayaan Natalis Solis Invioti (kelahiran matahari yang yang tak terkalahkan).
Telah maklum, bahwa keyakinan Nasrani terhadap Isa as –yang mereka sebut Yesus– adalah sebagai Tuhan. Dan keyakinan ini menjadi salah satu penyebab kekufuran mereka. Banyak sekali ayat menegaskan hal ini, seperti firman QS al-Maidah [5]: 72, QS al-Maidah [5]: 73-74).
Bertolak dari fakta tersebut, perayaan Natal yang merayakan ‘kelahiran Tuhan’ merupakan sebuah kemunkaran besar. Sikap yang seharusnya dilakukan kaum Muslim terhadap pelakunya adalah menjelaskan kesesatan mereka dan mengajak mereka ke jalan yang benar, Islam. Bukan malah mengucapkan selamat terhadap mereka. Tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap ridha dan cenderung terhadap kemunkaran besar yang mereka lakukan. Padahal Allah Swt berfirman:“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS Hud [11]: 113).
Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridla. Artinya ridla terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung). Sedangkan menurut al-Zamakhsyari, al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti, setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.
Jelaslah, haram hukumnya kaum Muslim terlibat dalam perayaan hari raya kaum kaum kafir, baik Musyrik maupun Ahli Kitab. Wal-Lâh a’lam bi al-Shawâb. (Abu Burhan dan Abu Said)

Fatwa MUI Tentang Haramnya Mengikuti Natal Bersama dan Kegiatan-kegiatan Natal

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia,
Memperhatikan:
Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah-artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangkakan sama dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.
Menimbang:

Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
Ummat Islam agar tidak mencampur-adukkan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain.
Ummat Islam harus berusaha untuk menambah iman dan taqwanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.
Meneliti kembali:

Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
al-Qur’an surat al-Hujurat (49) ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah iaalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
al-Qur’an surat Luqman (31) ayat 15: “Dan jika keduanya (orangtuamu) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku-lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
al-Qur’an surat al-Mumtahanah (60) ayat 8: “Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan:
al-Qur’an surat al-Kafirun (109) ayat 1-6: “Katakanlah: Hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
al-Qur’an surat al-Baqarah (2) ayat 42: “Dan janganlah kamu campur-adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui.”
Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan ‘Isa al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka (ummat Islam) kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:

al-Qur’an surat Maryam (19) ayat 30-32: “Berkata ‘Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup. dan berbakti kepada ibuku (Maryam), dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.”
al-Qur’an surat al-Ma’idah (5) ayat 75: “al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa Rasul dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan (sebagaimana manusia yang lain). Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (Ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).”
al-Qur’an surat al-Baqarah (2) ayat 285: “Rasul (Muhammad) telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dari Rasul-rasul-Nya,” dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa:) “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.””
Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak dan ‘Isa al-Masih itu anaknya, bahwa orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas:
al-Qur’an surat al-Ma’idah (5) ayat 72: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putera Maryam,” padahal al-Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.”
al-Qur’an surat al-Ma’idah (5) ayat 73: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga,” padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.”
al-Qur’an surat at-Taubah (9) ayat 30: “Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putra Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata: “al-Masih itu putra Allah.” Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?”
Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan ‘Isa, apakan dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui ‘Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. ‘Isa menjawab; “Tidak.” Hal itu berdasarkan atas:
al-Qur’an surat al-Ma’idah (5) ayat 116-118: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai ‘Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?”” ‘Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau.
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang engkau berikan kepadaku (untuk mengatakan)nya, yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu,” dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada diantara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.””
Islam mengajarkan Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu hanya satu, berdasarkan atas al-Qur’an surat al-Ikhlas (112): “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan tempat meminta. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatupun yang setara dengan Dia.”
Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas:
Hadits Nabi dari Nu’man bin Basyir: “Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat, kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barangsiapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan, maka mungkin sekali binatang itu makan di daerah larangan tersebut. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu yang haram itu janganlah didekati).”
Kaidah Ushul-Fiqih mengatakan: “Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasid-nya yang diperoleh, sedangkan mashalih-nya tidak dihasilkan).”
Memutuskan
Memfatwakan:

Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang telah diterangkan diatas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981
Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia
Ketua
K.H.M. Syukri G.
Sekretaris
Drs. H. Mas’udi