Sabtu, 09 November 2013

Sunnahnya Puasa Asyura di bulan Muharam

Sunnahnya Puasa Asyura di bulan Muharam

Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.

Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Saw memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Saw datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Saw bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. HR Al Bukhari
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. HR Al Bukhari No 1897
Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.
Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnyaShallallahu ‘alaihi wassalam . Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Ra,
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Saw semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram..
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11. Wallahua’lam.

Haji Mabrur dan Ciri-cirinya

Haji Mabrur dan Ciri-cirinya

Dalam sebuah riwayat yang dituturkan oleh Abu Hurairah ra disebutkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pernah ditanya, “Amal apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya?” Beliau ditanya lagi, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.” Beliau kembali ditanya, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab lagi, “Haji mabrur.” (Muttafaq ‘alaih).
Hadits ini sejatinya telah cukup menjadikan setiap Muslim untuk selalu mempertahankan keimanannya yang lurus kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, selalu merindukan bisa berjihad di jalan-Nya serta selalu merindukan bisa menunaikan ibadah haji minimal sekali selama hidupnya. Khusus terkait ibadah haji, kebanyakan Muslim bukan hanya rindu, tetapi juga banyak yang bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk bisa mewujudkan kerinduannya itu, yang sejatinya menjadi mimpi sekaligus salah satu cita-citanya itu. Karena itulah, tidak aneh jika, misalnya, banyak yang kemudian menabung bertahun-tahun demi mewujudkan mimpi dan cita-citanya beribadah haji ke Tanah Suci.
Khusus bagi seorang Muslimah, pahala ibadah haji disetarakan dengan pahala jihad di jalan Allah SWT. Bahkan bagi Muslimah, ibadah haji adalah ‘jihad’ yang paling utama. Dalam hal ini Aisyah ra pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, kami melihat jihad adalah amalan yang paling utama. Bolehkah kami berjihad?” Baginda Rasulullah SAW, “Akan tetapi, jihad yang paling utama (bagi kaum Muslimah, pen.) adalah haji mabrur.” (HR al-Bukhari).
Begitu utamanya, ibadah haji akan menghapuskan dosa-dosa pelakunya sehingga ia seperti bayi yang baru lahir alias tidak memiliki dosa. Baginda Rasulullah SAW pernah bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah ra. “Siapa saja yang menunaikan ibadah haji, sementara di dalamnya dia tidak berbuat dosa dan kefasikan, maka dia akan kembali seperti pada hari saat ia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq alaih).
Baginda Rasulullah SAW juga pernah bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Amr bin al-‘Ash, “Siapa saja yang datang (Ke Baitullah) untuk menunaikan ibadah haji ikhlas semata-mata karena Allah, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, dan Allah akan memberikan syafaat kepada orang-orang yang dia doakan.
Ibn Abbas ra menuturkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pun pernah  bersabda, “Siapa saja yang memasuki Baitullah, dia masuk dalam satu kebajikan dan keluar dari suatu keburukan dan dia akan diampuni.” (HR Ibn Khuzaimah).
Jabir bin Abdillah ra menuturkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pun pernah bersabda, “Siapa saja yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, lalu kaum Muslim selamat dari lisan dan tangannya, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang.” (HR Abu Ya’la)  (Lihat: Al-Qabuni, Basyarah al-Mahbub bi Takfir adz-Dzunub, I/10-11).
Lebih dari itu, Baginda Rasulullah SAW bahkan turut mendoakan orang-orang yang beribadah haji. Baginda Rasulullah SAW pernah berdoa khusus bagi orang-orang yang beribadah haji, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah ra, “Ya Allah, ampunilah orang yang menunaikan ibadah haji dan ampunilah siapa saja yang memintakan ampunan untuk dirinya.” (HR ath-Thabrani dan Ibn Khuzaimah). Doa beliau tentu saja pasti dikabulkan oleh SWT.
Keutamaan lain ibadah haji tentu saja karena bisa mengantarkan pelakunya masuk surga. Abu Hurairah ra menuturkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pernah bersabda, “Dari satu ibadah umrah ke ibadah umrah yang lain menjadi kafarat (penghapus dosa) di antara keduanya. Adapun haji mabrur tidak ada balasan (bagi pelakunya) kecuali surga.” (Muttafaq ‘alaih).
Lalu apa tanda atau ciri-ciri dari haji mabrur itu? Haji mabrur bisa dikenali tandanya saat ibadah haji itu ditunaikan. Disebutkan bahwa haji mabrur adalah orang yang saat menunaikan ibadah haji tidak melakukan kemaksiatan apa pun. (Lihat: Imam an-Nawawi, Riyadh ash-Shalihin, I/41)
Ciri lain haji mabrur ditegaskan oleh Baginda Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Haji mabrur itu tidak ada balasannya selain surga.” Rasul SAW  kemudian ditanya, “Apa ciri haji mabrur itu.” Beliau menjawab, “Selalu berkata-kata yang baik dan biasa memberi makan (kepada orang-orang yang membutuhkan, pen.). (Abu Thalib al-Makki, Qut al-Qulub, II/39).
Menurut Imam al-Ghazali, ciri-ciri haji mabrur itu adalah pelakunya (saat kembali dari menunaikan ibadah haji) menjadi orang yang zuhud terhadap dunia, selalu rindu terhadap akhirat (surga) dan senantiasa berusaha mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah Pemilik Ka’bah setelah berjumpa dengan Ka’bah (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din, I/272).
Semoga kita bisa meraih keutamaan haji mabrur. WalLahu a’lam bi ash-shawab. [] abi